Menegor yang Salah itu Harus
1 Samuel 3:13 (TB) Sebab telah Kuberitahukan kepadanya, bahwa Aku akan menghukum keluarganya untuk selamanya karena dosa yang telah diketahuinya, yakni bahwa anak-anaknya telah menghujat Allah, tetapi ia tidak memarahi mereka!
Apakah orang Kristen boleh marah? Jawabannya tergantung marah yang seperti apa. Tuhan Yesus tercatat dalam Alkitab beberapa kali marah besar. Bahkan di Bait Suci Yerusalem, Tuhan Yesus membalikkan meja-meja penukar uang, menghamburkan uang penukar ke tanah, membuat cambuk dari tali, lalu mengusir orang-orang yang berdagang di pelataran Bait Suci. Apa saat Tuhan Yesus marah, Tuhan Yesus berdosa? Tidak.. Alkitab mencatat bahwa Tuhan Yesus adalah manusia yang tidak pernah berbuat dosa.
Marah untuk menegor orang yang salah bukan perbuatan berdosa. Sebaliknya mendiamkan perbuatan dosa dengan tidak menegornya adalah suatu dosa.
Di Samuel 3 dicatat bahwa Allah murka pada Imam Eli, karena enggan memarahi anak-anaknya yang berbuat dosa di Bait Suci. Diam atau tidak acuh terhadap perbuatan dosa adalah suatu hal yang dibenci Allah.
Maka kalau orang Kristen melihat seseorang berbuat dosa, tegor dia, ingatkan dia bahwa dia telah berbuat dosa. Ingatkan dengan kasih dan penuh sopan santun. Kalau dia tidak mau mendengar, bawa beberapa teman untuk sama-sama menegor yang bersangkutan. Kalau dia tidak mau bertobat, sampaikan kepada jemaat, agar pendeta atau majelis mau melawat dan menasehatinya. Kalau masih tidak mau bertobat, Alkitab berkata : "Pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai." Artinya pandanglah dia sebagai bukan Orang Kristen. Terdengar sangat kasar? Tapi Alkitab mengajarkannya demikian, demi keselamatan ķita maupun orang yang berbuat dosa itu. Mendiamkan perbuatan dosa adalah suatu dosa di mata Allah. Maukah kita berdosa pada Tuhan?
(Matius 18:17 (TB) Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.)
